Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Stasiun Klimatologi Lampung.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada BMKG, layanan data terbagi menjadi Tarif Rp. 0 dan Berbayar.
Baca PP No. 47 Tahun 2018Bingung mengenai jenis data atau tarif yang berlaku? Tanyakan langsung ke Admin PTSP kami.
Chat Admin (+62 852-1590-1819)